Trending: Nakhoda KM Nurul Salsa Ditetapkan Tersangka, Tragedi Selayar Minta Pertanggungjawaban
Selasa, 1 September 2026
INTERNASIONAL

Iran Tuding Sanksi Baru AS Langgar Kedaulatan dan Ancam Tatanan Global

TEHRAN – Pemerintah Iran secara tegas mengecam sanksi ekonomi terbaru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan nasional dan hukum internasional. Teheran memperingatkan bahwa langkah-langkah unilateral semacam ini berpotensi merusak tatanan global dan menciptakan ketidakstabilan di panggung internasional. Pernyataan ini menegaskan kembali posisi Iran yang konsisten menolak tekanan ekonomi dari Washington, yang dianggap […]

TEHRAN – Pemerintah Iran secara tegas mengecam sanksi ekonomi terbaru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan nasional dan hukum internasional. Teheran memperingatkan bahwa langkah-langkah unilateral semacam ini berpotensi merusak tatanan global dan menciptakan ketidakstabilan di panggung internasional. Pernyataan ini menegaskan kembali posisi Iran yang konsisten menolak tekanan ekonomi dari Washington, yang dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak sah.

Sanksi-sanksi yang baru diterapkan oleh Washington ini, meski rincian spesifiknya belum selalu diumumkan secara gamblang di setiap pernyataan pers, umumnya menargetkan sektor-sektor vital ekonomi Iran. Ini termasuk industri minyak, perbankan, dan individu atau entitas yang dituduh terlibat dalam aktivitas nuklir, pengembangan rudal balistik, atau pelanggaran hak asasi manusia. Kecaman Iran bukan hanya retorika kosong, melainkan cerminan dari dampak nyata yang dirasakan rakyatnya serta prinsip kedaulatan yang mereka pegang teguh. Kebijakan “tekanan maksimum” yang dicanangkan Amerika Serikat sejak penarikannya dari kesepakatan nuklir Iran (JCPOA) pada tahun 2018 telah secara signifikan membatasi kemampuan Iran untuk berdagang secara internasional, mengakses pasar keuangan global, dan bahkan mengimpor barang-barang esensial seperti obat-obatan dan pangan.

Latar Belakang Ketegangan AS-Iran

Hubungan antara Amerika Serikat dan Iran telah lama diwarnai oleh ketegangan dan saling curiga, dengan sanksi ekonomi sebagai instrumen utama tekanan dari pihak AS. Perselisihan ini mencapai puncaknya setelah Presiden Donald Trump secara sepihak menarik AS dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), atau yang dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, pada Mei 2018. Kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2015 ini seharusnya membatasi program nuklir Iran sebagai imbalan atas pencabutan sanksi internasional. Namun, setelah penarikan AS, Washington kembali memberlakukan dan bahkan memperketat sanksi-sanksi yang sebelumnya dicabut, dengan tujuan untuk memaksa Iran kembali ke meja perundingan dengan persyaratan yang lebih ketat. Untuk memahami lebih jauh sejarah dan dinamika hubungan ini, baca juga analisis mendalam tentang Hubungan AS-Iran di Dewan Hubungan Luar Negeri (CFR).

Pemerintahan Joe Biden, meskipun menyatakan keinginan untuk kembali ke kesepakatan nuklir, tetap mempertahankan sebagian besar sanksi yang diberlakukan oleh pendahulunya. Ini menciptakan situasi dilematis di mana Iran merasa tidak memiliki insentif kuat untuk berkompromi, mengingat pengalaman masa lalu di mana komitmen mereka tidak diimbangi oleh pencabutan sanksi yang berkelanjutan. Iran berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak akan bernegosiasi di bawah tekanan dan menuntut pencabutan penuh sanksi sebagai prasyarat untuk setiap dialog.

Argumen Iran: Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

Bagi Iran, sanksi ekonomi AS tidak hanya merupakan alat tekanan politik, tetapi juga serangan langsung terhadap kedaulatan mereka sebagai negara merdeka. Teheran berpendapat bahwa negara mana pun memiliki hak untuk menentukan kebijakan ekonominya sendiri tanpa campur tangan eksternal yang bersifat paksaan. Sanksi unilateral AS sering kali memiliki dampak ekstrateritorial, artinya perusahaan-perusahaan di negara ketiga juga menghadapi risiko hukuman jika mereka berbisnis dengan Iran, meskipun transaksi tersebut legal di bawah hukum internasional. Fenomena ini, menurut Iran, adalah bentuk pemaksaan ekonomi yang melampaui yurisdiksi Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Iran menyoroti aspek pelanggaran hukum internasional. Mereka berargumen bahwa sanksi yang tidak disetujui oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau didasarkan pada mandat hukum internasional yang jelas, adalah tindakan ilegal. Sanksi-sanksi AS seringkali diberlakukan berdasarkan undang-undang domestik AS dan interpretasi AS sendiri terhadap ancaman global, bukan konsensus internasional. Pendekatan ini, menurut Teheran, merusak fondasi sistem hukum internasional yang dibangun untuk menjaga perdamaian dan stabilitas melalui kerja sama multilateral.

Dampak Terhadap Tatanan Global Multilateral

Peringatan Iran mengenai dampak negatif sanksi AS terhadap tatanan global bukanlah pandangan eksklusif mereka. Banyak pakar hubungan internasional dan negara-negara lain, termasuk sekutu AS, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Tindakan unilateral semacam ini memiliki konsekuensi jangka panjang yang merusak struktur hubungan antarnegara:

  • Pelemahan Lembaga Internasional: Ketika satu negara secara rutin mengabaikan mekanisme multilateral dan memberlakukan kebijakannya sendiri, hal itu merusak otoritas dan relevansi lembaga-lembaga seperti PBB atau Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang seharusnya menjadi forum penyelesaian sengketa dan pembentukan norma internasional.
  • Preseden Berbahaya bagi Negara Lain: Unilateralisme yang dilakukan oleh negara adidaya dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk mengadopsi pendekatan serupa, yang pada akhirnya mengarah pada fragmentasi sistem internasional dan hukum rimba. Ini bisa memicu perlombaan sanksi dan kontra-sanksi, menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan dan investasi global.
  • Ancaman Stabilitas Ekonomi Global: Sanksi yang menargetkan produsen minyak besar seperti Iran memiliki potensi untuk mengganggu pasokan energi global dan memicu volatilitas harga. Selain itu, praktik “dollarisasi” sanksi, di mana AS menggunakan dominasi dolarnya dalam keuangan internasional untuk memaksakan sanksinya, mendorong negara-negara lain untuk mencari alternatif mata uang cadangan dan sistem pembayaran, berpotensi memecah belah sistem keuangan global.

Situasi ini semakin memperumit upaya kolektif untuk menangani tantangan global lainnya, mulai dari perubahan iklim hingga pandemi, karena negara-negara menjadi lebih cenderung untuk memprioritaskan kepentingan nasional sempit daripada kerja sama luas.

Prospek dan Reaksi Internasional

Di tengah seruan Iran, komunitas internasional terpecah. Sementara beberapa negara mendukung posisi AS, banyak negara lain, terutama Uni Eropa, Tiongkok, dan Rusia, telah menyuarakan keprihatinan tentang sanksi unilateral dan dampaknya terhadap perdamaian regional serta stabilitas ekonomi global. Mereka seringkali menyerukan dialog dan solusi diplomatik yang menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara. Prospek penyelesaian konflik ini masih buram. Iran tampaknya tidak akan menyerah pada tekanan dan terus mengembangkan program nuklirnya sebagai alat tawar menawar. Sementara itu, AS menunjukkan sedikit tanda akan mencabut sanksi secara signifikan tanpa konsesi substansial dari Teheran. Ketegangan yang berkelanjutan ini tidak hanya membahayakan rakyat Iran, tetapi juga mengirimkan gelombang ketidakpastian ke seluruh Timur Tengah dan arena internasional yang lebih luas. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil signifikan, mengindikasikan bahwa masalah sanksi dan program nuklir Iran akan terus menjadi titik konflik utama dalam politik global.