Trending: Wujud Penghargaan Bangsa: BTN dan PHSI Serahkan 30 Rumah Gratis untuk Mantan Atlet dan Pejuang
Selasa, 1 September 2026
EKONOMI & BISNIS

Pertamina Targetkan TKDN 71,14% pada 2025: Perkuat Industri Nasional & Rantai Pasok Lokal

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan ekonomi domestik dengan menargetkan pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 71,14% pada tahun 2025. Inisiatif strategis ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penggunaan produk lokal, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat rantai pasok nasional secara menyeluruh, menjadikannya motor penggerak bagi kemandirian industri Indonesia. Menteri Perindustrian […]

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan ekonomi domestik dengan menargetkan pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 71,14% pada tahun 2025. Inisiatif strategis ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penggunaan produk lokal, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat rantai pasok nasional secara menyeluruh, menjadikannya motor penggerak bagi kemandirian industri Indonesia. Menteri Perindustrian secara langsung menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret Pertamina yang dinilai krusial bagi pertumbuhan industri nasional.

Target ambisius ini mencerminkan visi Pertamina untuk tidak sekadar menjadi perusahaan energi terdepan, namun juga agen pembangunan yang berdampak langsung pada sektor riil. Dengan persentase TKDN yang tinggi, Pertamina berharap dapat memaksimalkan potensi sumber daya domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian.

Komitmen Ambisius Pertamina untuk Kemandirian Industri

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di Indonesia, Pertamina memiliki peran sentral dalam menggerakkan roda ekonomi. Penetapan target TKDN 71,14% untuk tahun 2025 merupakan wujud nyata dari strategi jangka panjang perusahaan untuk mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan pemerintah. Angka 71,14% bukan sekadar target kuantitatif, melainkan cerminan dari upaya sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan kapasitas industri dalam negeri.

Langkah ini menuntut Pertamina untuk melakukan identifikasi mendalam terhadap setiap komponen, bahan baku, dan jasa yang dibutuhkan dalam operasionalnya, kemudian memprioritaskan penyedia lokal. Ini akan mendorong inovasi dan peningkatan kualitas produk dari pelaku industri dalam negeri agar mampu memenuhi standar global Pertamina yang ketat. Keterlibatan Pertamina sebagai pembeli besar (off-taker) dapat memberikan kepastian pasar bagi industri lokal, sehingga mereka lebih berani berinvestasi dalam pengembangan kapasitas dan teknologi.

Menperin Apresiasi Dorongan Ekonomi Nasional

Menteri Perindustrian mengapresiasi tinggi komitmen Pertamina ini, mengakui peran strategis BUMN dalam mempercepat pencapaian target industri nasional. Apresiasi ini bukan tanpa alasan, sebab komitmen TKDN yang kuat dari Pertamina memiliki dampak signifikan terhadap:

  • Penguatan Rantai Pasok Nasional: Dengan mengalihkan pengadaan ke pemasok lokal, Pertamina membantu membangun ekosistem rantai pasok yang lebih tangguh dan kurang rentan terhadap gejolak ekonomi global atau disrupsi logistik internasional.
  • Peningkatan Kapasitas Industri: Dorongan permintaan dari Pertamina akan memicu industri dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksi, melakukan investasi pada teknologi baru, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Pengembangan industri lokal yang didukung oleh Pertamina secara langsung berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru, baik di sektor manufaktur maupun jasa pendukungnya.
  • Peningkatan Kualitas dan Daya Saing: Kebutuhan Pertamina akan produk berkualitas tinggi mendorong produsen lokal untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar, sehingga produk mereka lebih berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

Apresiasi pemerintah ini juga menandakan sinergi yang kuat antara BUMN dan kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi. Sebelumnya, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terus mendorong kebijakan TKDN untuk mengurangi impor dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Kementerian Perindustrian sendiri secara aktif mengadakan program dan regulasi untuk mendukung ekosistem produk dalam negeri.

Dampak Nyata: Dari Rantai Pasok Hingga UMKM Lokal

Target TKDN 71,14% bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan janji untuk memberikan dampak nyata bagi berbagai lini perekonomian. Salah satu sektor yang paling merasakan manfaatnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertamina, dengan skala pengadaan yang masif, berpotensi menjadi lokomotif pertumbuhan bagi UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari penyedia jasa hingga manufaktur komponen kecil.

Melalui program kemitraan dan pembinaan, Pertamina dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memenuhi standar kualitas, serta mengintegrasikan mereka ke dalam rantai pasok yang lebih besar. Ini bukan hanya tentang transaksi bisnis, melainkan juga pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, target TKDN ini akan menjadi pendorong penting dalam menciptakan lebih banyak lagi pengusaha lokal yang kompeten dan berdaya saing, serta mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh pelosok negeri.

Komitmen Pertamina ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun ekosistem industri 4.0 yang mandiri. Melalui peningkatan TKDN, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada teknologi dan produk asing, sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan penelitian dalam negeri. Dengan demikian, Pertamina tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga turut serta aktif dalam membentuk masa depan industri Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat.