Trending: Misteri Mutasi 7 Polisi Usai Gerebek Pesta Narkoba Anggota DPRD Gerindra
Senin, 2 November 2026
EKONOMI & BISNIS

Pemerintah Tetapkan Tiga Kriteria Utama Penerima Rekening Saldo Awal Rp50 Ribu

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan kriteria awal bagi masyarakat yang akan menjadi sasaran program ambisius “Satu Orang Satu Rekening” dengan saldo awal Rp50 ribu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara langsung mensosialisasikan inisiatif yang digagas pemerintah sebagai upaya strategis untuk mempercepat inklusi keuangan ini. Dalam keterangannya, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa program ini […]

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan kriteria awal bagi masyarakat yang akan menjadi sasaran program ambisius “Satu Orang Satu Rekening” dengan saldo awal Rp50 ribu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara langsung mensosialisasikan inisiatif yang digagas pemerintah sebagai upaya strategis untuk mempercepat inklusi keuangan ini.

Dalam keterangannya, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa program ini akan menyasar kelompok masyarakat tertentu yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan formal. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan akses, tetapi juga untuk membiasakan masyarakat dengan transaksi non-tunai dan ekosistem keuangan digital yang semakin berkembang pesat di Indonesia.

Mengapa Program “Satu Orang Satu Rekening” Penting?

Program “Satu Orang Satu Rekening” adalah bagian integral dari visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif secara finansial. Data menunjukkan bahwa masih banyak penduduk Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan kelompok berpenghasilan rendah, yang belum memiliki rekening bank. Kondisi ini menyulitkan mereka untuk mengakses berbagai layanan keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, hingga pembayaran bantuan sosial secara efisien.

Melalui pemberian rekening bersaldo awal Rp50 ribu, pemerintah berharap dapat memecah hambatan psikologis dan biaya awal yang seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat untuk membuka rekening. Pemerintah berharap saldo ini dapat menjadi pemicu bagi mereka untuk mulai memanfaatkan fitur-fitur perbankan dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dari tingkat akar rumput.

Tiga Kriteria Utama Penerima Rekening Saldo Awal Rp50 Ribu

Meskipun detail spesifik mengenai implementasi dan mekanisme pendaftaran masih terus difinalisasi, Menko Airlangga Hartarto telah menggarisbawahi tiga kriteria utama yang menjadi fokus awal program ini. Pemerintah merancang kriteria-kriteria ini untuk memastikan bahwa bantuan rekening bank menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memiliki potensi terbesar untuk mendapatkan manfaat dari inklusi keuangan.

  • Masyarakat Belum Memiliki Rekening Bank (Unbanked Population): Pemerintah memberikan prioritas utama kepada individu yang belum pernah atau belum memiliki akses terhadap layanan perbankan formal. Ini termasuk mereka yang tidak memiliki buku tabungan, kartu ATM, atau akun digital dari lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK. Kriteria ini bertujuan langsung untuk memperluas jangkauan layanan perbankan ke segmen masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
  • Penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Kelompok masyarakat yang sudah teridentifikasi sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan menjadi target utama. Pemerintah berharap pemberian rekening bank ini dapat mempermudah penyaluran bansos di masa depan, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan akuntabilitas.
  • Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang Belum Terjamah Perbankan: Pemerintah juga menyasar para pelaku usaha mikro yang selama ini mengandalkan transaksi tunai dan belum memiliki akses ke pembiayaan formal. Dengan memiliki rekening, diharapkan UMK dapat lebih mudah mengelola keuangan usaha, mengakses modal kerja, dan terintegrasi dengan ekosistem pembayaran digital.

Tantangan dan Harapan Implementasi

Program ini bukannya tanpa tantangan. Salah satu isu krusial adalah akurasi data untuk memastikan rekening tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak. Koordinasi antarlembaga pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya akan menjadi kunci sukses. Selain itu, edukasi literasi keuangan juga sangat vital agar masyarakat penerima dapat memahami manfaat dan cara penggunaan rekening secara optimal, tidak sekadar mengosongkan saldo awal lalu membiarkan rekening tidak aktif.

Menko Airlangga menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar memberikan saldo, tetapi juga membangun fondasi bagi kemandirian finansial. “Kita ingin masyarakat tidak hanya memiliki rekening, tetapi juga aktif menggunakannya untuk menabung, bertransaksi, dan mengakses layanan keuangan lainnya yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.

Upaya pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan berbagai program, seperti Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dan berbagai inisiatif edukasi keuangan. Program “Satu Orang Satu Rekening” ini merupakan langkah konkret lanjutan yang lebih fokus pada pemberian akses langsung kepada kelompok yang belum terlayani. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya pemerintah dalam inklusi keuangan, Anda dapat merujuk pada laporan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah berharap, dengan semakin banyaknya masyarakat yang terhubung dengan sistem perbankan, perputaran ekonomi akan semakin lancar, efisiensi transaksi meningkat, dan akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.