PURWOKERTO – Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) secara tegas mendesak dilakukannya audit menyeluruh, evaluasi mendalam, dan reformasi fundamental terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) di kampus tersebut. Tuntutan ini muncul menyusul penangkapan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Insiden ini sontak memicu kekhawatiran serius akan potensi praktik tidak transparan dan koruptif dalam sistem PMB, yang dapat merusak integritas institusi pendidikan tinggi.
Desakan audit ini bukan hanya sekadar reaksi spontan, melainkan cerminan kepedulian mendalam alumni terhadap reputasi dan masa depan almamater. Mereka meyakini bahwa penangkapan rektor merupakan puncak gunung es dari masalah tata kelola yang lebih luas, khususnya di area yang sangat krusial seperti PMB. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan akademik yang adil dan meritokratis. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap universitas akan terkikis dan kualitas calon mahasiswa yang diterima pun patut dipertanyakan.
Pascakasus Rektor, Tuntutan Alumni Unsoed Menguat
Penangkapan Rektor Akhmad Sodiq oleh KPK menjadi pukulan telak bagi Unsoed dan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Insiden ini, yang sebelumnya telah menjadi sorotan luas di berbagai media, kini menuntut respons konkret dari seluruh elemen kampus. Keluarga Alumni Unsoed melihat momentum ini sebagai peluang krusial untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik tidak terpuji. Mereka menekankan bahwa reformasi harus dimulai dari sistem yang paling rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, yaitu PMB.
KPK menangkap Rektor Unsoed terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah atau anggaran lain di lingkungan kampus. Meskipun detail kasusnya masih dalam proses penyidikan, kekhawatiran akan adanya korelasi antara penyalahgunaan wewenang dengan proses PMB menjadi sangat relevan. Oleh karena itu, alumni menuntut agar audit yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek finansial, tetapi juga mekanisme seleksi, penetapan kuota, hingga proses verifikasi dokumen calon mahasiswa.
Prioritas Audit dan Reformasi Tata Kelola PMB
Keluarga Alumni Unsoed mengidentifikasi beberapa poin krusial yang harus menjadi fokus utama dalam audit dan reformasi tata kelola PMB. Poin-poin ini dirancang untuk memastikan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru benar-benar bersih, transparan, dan berdasarkan meritokrasi:
- Audit Menyeluruh Mekanisme Seleksi: Meninjau ulang semua jalur penerimaan, mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga jalur mandiri, untuk mengidentifikasi celah potensi praktik KKN.
- Transparansi Anggaran PMB: Memastikan setiap alokasi dan penggunaan dana terkait PMB, termasuk biaya pendaftaran dan uang pangkal, dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
- Evaluasi Kriteria Penerimaan: Menilai kembali objektivitas dan keadilan kriteria yang digunakan untuk meloloskan calon mahasiswa, terutama pada jalur mandiri yang kerap menjadi sorotan.
- Pembentukan Komite Pengawas Independen: Mengusulkan pembentukan tim pengawas yang melibatkan unsur eksternal dan alumni untuk memantau proses PMB secara berkala.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Memastikan personel yang terlibat dalam PMB memiliki integritas tinggi dan memahami prinsip-prinsip anti-korupsi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap mahasiswa yang diterima Unsoed memang layak secara akademis, bukan karena faktor-faktor non-akademis.
Membangun Kembali Kepercayaan dan Transparansi
Kasus penangkapan rektor merupakan sebuah peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Bagi Unsoed, tantangan terbesar saat ini adalah membangun kembali citra dan kepercayaan yang telah tercoreng. Proses audit dan reformasi PMB yang transparan dan akuntabel adalah langkah awal yang esensial. Universitas harus menunjukkan komitmen serius untuk memberantas praktik korupsi dan nepotisme, bukan hanya di permukaan, tetapi hingga ke akar-akarnya.
Peran aktif dari alumni, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam mengawasi proses ini sangat vital. Dengan partisipasi semua pihak, Unsoed dapat bergerak menuju tata kelola universitas yang lebih baik, di mana integritas dan meritokrasi menjadi landasan utama. Keberhasilan reformasi ini akan menjadi tolok ukur penting bagi komitmen Unsoed untuk menjadi institusi pendidikan yang berintegritas dan menghasilkan lulusan berkualitas.
Dampak Luas Terhadap Pendidikan Tinggi Nasional
Skandal yang menimpa Unsoed tidak hanya berdampak pada universitas itu sendiri, tetapi juga memicu diskursus yang lebih luas tentang tata kelola dan integritas penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengambil pelajaran dari kasus ini untuk memperketat pengawasan dan merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kampus. Kasus ini menggarisbawahi urgensi adanya sistem pengawasan yang kuat dan mekanisme whistleblowing yang efektif di setiap universitas untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran sejak dini. Reformasi di Unsoed dapat menjadi model atau setidaknya pemicu bagi perubahan positif di institusi lain.