Trending: Kredit UMKM BRI Tumbuh 8,6 Persen, Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional
Selasa, 1 September 2026
HUKUM & KRIMINAL

Vicky Prasetyo Diperiksa Maraton 5 Jam Terkait Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Tepis Status Tersangka

Vicky Prasetyo Diperiksa Maraton 5 Jam Terkait Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Tepis Status Tersangka Artis dan presenter Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan maraton selama lima jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8) lalu. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penipuan yang menyeret namanya dalam sebuah kasus bisnis. Meskipun demikian, pihak […]

Vicky Prasetyo Diperiksa Maraton 5 Jam Terkait Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Tepis Status Tersangka

Artis dan presenter Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan maraton selama lima jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8) lalu. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penipuan yang menyeret namanya dalam sebuah kasus bisnis. Meskipun demikian, pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo dengan tegas membantah isu yang menyebutkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks yang merugikan nama baik.

Vicky Prasetyo terlihat hadir di gedung Ditreskrimum didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia tampak tenang dan kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. “Kami hadir di sini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai duduk perkara. Klien kami sangat kooperatif mengikuti seluruh proses pemeriksaan,” ujar salah satu kuasa hukum Vicky Prasetyo kepada awak media setelah pemeriksaan berakhir.

Pemeriksaan Intensif dan Klarifikasi Tegas Kuasa Hukum

Selama kurang lebih lima jam, penyidik menggali informasi mendalam dari Vicky Prasetyo terkait substansi laporan dugaan penipuan. Materi pemeriksaan fokus pada kronologi kejadian, perjanjian yang pernah dibuat, serta bukti-bukti pendukung yang terkait dengan dugaan penipuan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencoba menguraikan peran dan keterlibatan Vicky dalam kasus yang dilaporkan oleh pihak pelapor.

Menanggapi kabar yang beredar di masyarakat mengenai status hukum kliennya, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo memberikan klarifikasi keras. “Perlu kami tegaskan, status Vicky Prasetyo saat ini adalah saksi terlapor, bukan tersangka. Informasi yang mengatakan klien kami sudah berstatus tersangka itu murni hoaks. Ini adalah upaya untuk menjatuhkan kredibilitas dan nama baik klien kami,” tegas sang kuasa hukum. Ia menambahkan bahwa penetapan status tersangka memiliki prosedur hukum yang ketat dan membutuhkan alat bukti yang cukup, yang mana hingga saat ini belum terpenuhi untuk Vicky Prasetyo.

Pihak kuasa hukum juga menekankan bahwa kasus ini kemungkinan besar merupakan masalah perdata terkait wanprestasi atau cidera janji dalam sebuah kesepakatan bisnis, bukan tindak pidana penipuan. Mereka berharap penyidik dapat melihat perkara ini secara jernih dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang belum tentu didasari fakta hukum.

Latar Belakang Dugaan Penipuan dan Rekam Jejak Vicky Prasetyo

Dugaan penipuan yang menyeret nama Vicky Prasetyo kali ini diduga berawal dari sebuah kerja sama atau investasi yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan. Detail spesifik mengenai jenis bisnis atau nilai kerugian belum diungkap secara luas oleh pihak kepolisian maupun pelapor, namun kasus ini menambah panjang daftar permasalahan hukum yang pernah dihadapi sang ‘Gladiator Cinta’.

Bukan kali pertama Vicky Prasetyo berhadapan dengan meja hijau. Ia memiliki rekam jejak panjang terkait masalah hukum, mulai dari kontroversi seputar kasus perceraian dengan mantan istrinya, Angel Lelga, yang berujung saling lapor ke polisi, hingga dugaan penipuan dalam berbagai skema bisnis yang pernah mencuat ke publik. Beberapa waktu lalu, ia juga pernah tersandung kasus serupa terkait janji-janji bisnis yang tidak terealisasi, memunculkan spekulasi tentang pola serupa yang mungkin terjadi dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa figur publik seperti Vicky Prasetyo kerap menjadi sorotan dalam berbagai aspek kehidupannya, termasuk di ranah hukum.

Pola-pola kasus yang melibatkan dugaan penipuan atau wanprestasi ini seringkali memanfaatkan kepercayaan publik atau koneksi personal. Karenanya, pemeriksaan yang intensif sangat krusial untuk memisahkan fakta hukum dari spekulasi atau kesalahpahaman semata.

Langkah Hukum Selanjutnya dan Asas Praduga Tak Bersalah

Setelah pemeriksaan ini, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan, mengumpulkan bukti-bukti tambahan, serta menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses ini bisa mengarah pada pemanggilan saksi-saksi lain, atau bahkan penetapan status hukum yang lebih lanjut jika ditemukan bukti yang cukup.

Dalam konteks hukum, penting untuk selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap individu dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan sebaliknya. Oleh karena itu, publik diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara hukum, dan memberikan ruang bagi proses peradilan untuk berjalan adil dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi figur publik akan pentingnya integritas dalam setiap tindakan, terutama dalam urusan bisnis dan keuangan. Sementara itu, bagi masyarakat, kehati-hatian dalam berinteraksi bisnis dengan siapa pun, termasuk selebriti, menjadi kunci untuk menghindari potensi kerugian.